Bagaimana Peran Negara Bagi Anak Terdampak Pandemi Covid-19?

Kasandra Putranto3
Kasandra Putranto3
Gemapos.ID (Jakarta) - Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 20 Juli 2021 melaporkan sebanyak 11.045 anak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu akibat orangtuanya meninggal terdampak virus tersebut. Selain itu sebanyak 350.000 anak terpapar Covid-19 dengan 777 anak meninggal dunia. “Anak-anak yang kehilangan orang tua atau pengasuhnya memiliki resiko ganda yakni resiko depresi, kesedihan akibat ditinggalkan oleh orang tuanya," kata Psikolog klinis forensik, A. Kasandra Putranto ditemui Gemapos.id di kantornya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (16/8/2021). Resiko gangguan psikologi (mental) yang dialami anak kehilangan orangtua akibat Covid-19 seperti trauma pada masa depan. Masalah ini dapat diatasi dengan memperhatikan kesehatan mentalnya secara nasional “Negara harus bisa menjamin anak-anak tersebut memperoleh akses baik dari segi fasilitas kesehatan mental anak-anak yang kehilangan orang tua tersebut," ucapnya. Walaupun anak-anak belum membayar pajak, tapi mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang perlu diperhatikan. negara. Sebab, mereka berhak memperoleh layanan kesehatan dari negara. "Mereka juga merupakan generasi penerus bangsa dimana apabila tidak diperhatikan akan dapat mempengaruhi masa depan bangsa Indonesia," ujarnya. (SR-1/adm)