Bagaimana Kelanjutan Kasus Kebakaran Lapas Tangerang?

polda metro jaya
polda metro jaya
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meningkatkan kasus kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, ke tingkat penyidikan. Jadi, para saksi akan dilakukan pemanggilan kembali oleh kepolisian, "Polda Metro Jaya akan memeriksa sebanyak 22 orang saksi terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang itu yang terbagi menjadi tiga klaster," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta pada Jumat (10/9/2021). Klaster pertama merupakan petugas Lapas yang berjaga saat kejadian. Klaster kedua terdiri dari warga binaan yang selamat. Klaster ketiga terdiri atas pendamping warga binaan. "Rencananya tim penyidik sedang menyusun pemanggilan beberapa saksi untuk melengkapi berkas perkara," ujar Yusri. Sebanyak 44 narapidana tewas dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Dari jumlah tersebut, 41 jenazah yang tewas dilakukan proses identifikasi di Rumah RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.