Aturan Terbaru Mobilitas Selama PPKM 10-16 Agustus 2021

Sambodo5
Sambodo5
Gemapos.ID (Jakarta) - Polda Metro Jaya menghentikan 100 titik penyekatan yang tersebar di DKI Jakarta mulai Rabu (11/8/2021). Kebijakan ini ditempuh setelah mempetumbangkan Instruksi Mendagri yang baru terkait dengan penerapan perpanjangan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. "Kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru terkait pengendalian mobilitas antara lain, pertama  pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo pada Selasa (10/8/2021). Kemudian, kedua pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli dan ketiga pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas. Untuk aturan pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap hanya akan berlaku bagi kendaraan roda empat saja yang diharapkan efektif dalam menekan kasus aktif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. "Ini sebagai tambahan, hanya berlaku ke roda empat keatas, untuk roda dua tidak berlaku," ucapnya.