ATM Bukti Aliran Suap Edhy Prabowo

KPK 2
KPK 2
Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan satu kartu ATM Bank Negara Indonesia (BNI) atas nama sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih, sebagai bukti aliran dana kasus dugaan suap. Barang ini yan menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. "Kita dapat melihat dan akan dikembangakan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK Jakarta pada Kamis (26/11/2020). Edhy menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster pada 14 Me 2020. Dia menunjuk Andreau Pribadi Misata sebagai staf khusus Menteri dan Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri sebagai Staf Khusus Menteri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas. Salah satu tugas dari tim adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur. Selanjutnya, Suharjito sebagi Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri pada awal Oktober 2020. Dalam pertemuan tersebut, diketahui untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aeor Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1.800/ekor. Hal ini merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (Sespri menteri KKP) dengan Andreau dan Siswadi (ACK). Dari kegiatan ekspor benih lobster tersebut, DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564. Selanjutnya, DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan ACK. Dari data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy serta Yudi Surya Atmaja. Uang yang masuk ke rekening ACK diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar senilai Rp9,8 miliar. Selanjutnya, transfer diduga dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fiqih sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM pada 5 November 2020,. Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin pada Mei 2020. Safri dan Andreau juga menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih pada sekitar Agustus 2020. (din)