Anak Nia Daniaty Dilaporkan Kasus Baru ke Polda Metro Jaya

Herdyan Saksono
Herdyan Saksono
Gemapos.ID (Jakarta) - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ) diduga melakukan penipuan investasi pulsa dan fiber optik. Dia mengontak korbannya dengan ajakan investasi itu pada September 2021. "Kalau kamu investasi nanti ada pembagiannya kayak money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100%," kata Kuasa hukum Merina, Herdyan Saksono pada Senin (22/11/2021). Merina melakukan suatu investasi yang diajak Olivia Nathania lantaran ini dianggap tanpa sengaja berhadiah. Hal ini berlanjut diminta mengajak teman-temannya dengan mentransfer uang lewat rekeningnya Sebanyak 40 orag kenalan Merina tertarik investasi yang ditawarkan oleh Olivia Nathania. Awalnya, mereka memperoleh hasil, tapi kemudian ini tidak mendapat kabar sama sekali. Merina telah meminta ganti rugi kepada Olivia Nathania selama dua bulan, tapi ini tidak diberikan jawaban olehnya. Dia mengalami kergian sebesar Rp40 juta yang digabungkan 40 korban sebesar Rp215 juta. Merina melaporkan Olivia Nathania atas kasus dugaan penipuan investasi pulsa dan fiber optik. ke Polda Metro Jaya pada Minggu (21/11/2021) malam. Laporan ini teregister di nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 November 2021. Sebelumnya, Olivia Nathania s telah ditetapkan sebagau tersangka atas kasus penipuan CPNS fiktif sejak Kamis (11/11/2021) dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.