Ambroncius Nababan Datangi Bareskrim Polri

Ambroncius Nababan
Ambroncius Nababan
Gemapos.ID (Jakarta) - Politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan (AN) memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. "Hari ini resmi Mabes Polri panggil saya pemilik akun (Facebook) Ambroncius Nababan yang unggah mengenai NP, Natalius Pigai (tentang) kasus vaksin Sinovac," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (25/1/2021). AN mengaku tidak melakukan rasis terhadap warga Papua, karena dia diangkat warga Papua/ Apalagi, dia sebagai anak Papua. "Jadi tidak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua, apalagi ke NP (Natalius Pigai)," ujarnya. Semula penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada Rabu (27/1/2020). Namun, dia menyambangi Bareskrim Polri untuk menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum kasus tersebut. "Apalagi saya sebagai Ketum Projamin (Profesional Jaringan Mitra Negara), saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum," tegasnya. Sebelumnya, akun Facebook atas nama AN mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggahnya di akun FB-nya. Laporan pelapor terhadap Ambroncius terdaftar dengan nomor:LP/17/I/2021/Papua Barat. Penanganan  ini diserahkan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku di Jakarta. Penyidik Siber Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan pelapor, terlapor, saksi dan ahli. Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada AN sebagai terlapor untuk dimintai keterangan. (mam)