Alasan Partai Buruh Dihidupkan Kembali Sekarang

Said Iqbal3
Said Iqbal3
Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan partai politik (parpol) ini dihidupkan kembali didorong pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Aturan ini telah disahkan DPR dengan nomor 11 tahun 2020. "Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekadar di jalan. Di jalan tetap ada sesuai konstitusi, tapi kami ingin berjuang di parlemen," katanya. Pengesahan UU Ciptaker dinilai sebagai kekalahan telak buruh lantaran aturan ini memuat sistem upah belum mengakomodasi hak-hak buruh. Selain itu kebijakan alih daya yang dilakukan kepada buruh selamanya. "Negara Amerika saja membatasi. Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang,” ujarnya. Kemudian, pemberian hak cuti haid dan melahirkan yang tidak dibayar dan jam kerja yang tidak terbata "Menolak outsourcing tenaga kerja, menolak sistem karyawan kontrak berkepanjangan tanpa batas, uang pesangon yang layak, jam kerja yang manusiawi, perlindungan upah, menolak PHK yang dipermudah," ujarnya. Ketua Majelis Rakyat Partai Buruh sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Petani Indonesia (SPI) Agus Rully menambahkan Partai Buruh akan memperjuangkan hak-hak buruh tani, yaitu mendorong reforma agraria dan kedaulatan pangan. "Kemudian juga kedaulatan pangan, bagaimana pangan kita bisa berdaulat, dari mulai produksi sampai distribusi dan teknologi pangan," ucapnya.