Alasan DPR Disebut Tak Merakyat Saat Pandemi Covid-19

Lucius Karius
Lucius Karius
Gemapos.ID (Jakarta) - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyatakan fasilitas isolasi mandiri (isoman) bagi anggota DPR di hotel menunjukkan mereka tidak merakyat. Sebelumnya, mereka meminta rumah sakit khusus baginya. Hal lainnya adalah tes polymerase chain reaction (PCR) khusus bagi anggota DPR, vaksinasi Covud-19 bagi anggota DPR dan keluarganya "Sejak awal pandemi mereka sibuk memikirkan bagaimana mendapatkan layanan terbaik untuk mereka sendiri, sedangkan layanan untuk rakyat nggak penting-penting amat," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus di Jakarta pada Selasa (27/7/2021). Berbagai permintaan khusus anggota DPR dapat merusak citranya yang harus mendorong pimpinan DPR bersikap bijaksana atas berbagai fasilitas tersebut. Hal ini diberikan oleh Sekretariar Jenderal (Setjen) DPR. Setjen DPR memberikan fasilitas isoman di dua hotel bagi anggota lembaga ini yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan yaitu Hotel Ibis Grogol dan Oasis Atrium Senen. Fasilitas ini ditanggung oleh negara yang tercantum dalam surat Setjen DPR tertanggal 26 Juli 2021. "Kita sudah lakukan MoU, tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Sekjen DPR Indra Iskandar, Paket isoman di dua hotel tadi berlaku selama tujuh hari atau hingga para anggota DPR dinyatakan sembuh. Hal ini dilihat dari nilai Cycle Threshold (CT) Value sudah tinggi, sehingga bisa isoman di rumah karena tidak menularkan. Anggota DPR yang isoman di Hotel Oasis akan memperoleh sejumlah fasilitas yakni makan tiga kali sehari, penatu tiga potong pakaian per hari, wifi, dan parkir. Kemudian, konsultasi dokter via telepon setiap hari, kunjungan dokter atau perawat dua-tiga kali, vitamin, dan satu kali tes PCR pada hari ketujuh. Rumah jabatan anggota DPR tidak digunakan isoman lantaran ini menimbulkan protes oleh tetangganya. Rumah ini juga menempel satu sama lain "Tetangga-tetangganya banyak yang komplain karena ada anak-anak kecil mereka yang takut keluar rumah sekarang, karena mengkhawatirkan airborne dan macam-macamlah begitu ya akibat penularan pandemi ini," ucapnya. Isoman di dua hotel tadi juga dapat digunakan pegawai dan tenaga ahli di lingkungan DPR lantaran mereka tidak memiliki rumah. Sebagian besar mereka tinggal di rumah kontrakan atau indekos, sehingga tidak bisa menjalani isolasi mandiri dengan layak. "Kalau ada yang positif tentu kita harus memperhatikan," ujar dia. Fasilitas isoman di hotel telah sesuai dengan surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor S-369/PB/2020 dan S-308/PB/2020. Salah satu poin ini menyebutkan jika tidak tersedia mess atau asrama atau wisma, kementerian/lembaga atau satker dapat menggunakan penginapan atau sejenisnya dengan mempertimbangkan efisiensi dan ketersediaan dana dan tenaga. Anggaran fasilitas isoman di hotel akan menggunakan anggaran penanganan Covid-19 di DPR yang bersifat kontigensi atau tidak dianggarkan secara khusus. "Tapi kalau just in case ada anggota atau ada pegawai yang positif dan dia harus lakukan isolasi mandiri, kita akan revisi dari anggaran lain misalnya perjalanan luar negeri," ujar Indra.