Alasan Berbagai Platform Digital Bisa Gantikan PeduliLindungi

kemenkes2
kemenkes2
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerjasama dengan berbagai platform digital.. Jadi, aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan melalui platform tersebut pada Oktober 2021. "Sistem ini telah terintegrasi dari layanan faskes atau lab hingga pembelian tiket di platform daring," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji pada Senin (27/9/2021). Berbagai platform digital yang dimaksud seperti Gojek, Grab, Traveloka, Tokopedia, Tiket.com, Jaki, dan LinkAja, Validasi penumpang sudah dilakukan pada pembelian tiket.. "Validasi bisa dilakukan lewat pengecekan NIK di bandara dan akan muncul status yang bersangkutan bila layak bepergian atau tidak," ujarnya.