Agen Penjualan Tiket AKAP Akan Nganggur

bus akap
bus akap
Gemapos.ID (Jakarta) - Agen penjualan tiket bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan bakal menganggur. Hal itu terjadi akiba kebijakan pelarangan mudik diterapkan pada 6-17 Mei 2021. "Itu ada 12 hari saya menganggur total, tidak ada dana, bantuan," kata Ketua Koperasi Karyawan AKAP Sumardi di Terminal Lintas Pasar Jumat, Jakarta Selatan pada Jumat (9/4/2021). Kebijakan larangan bagi semua moda transportasi darat, laut, dan udara hingga perkeretaapian tidak hanya merugikan tapi ini juga memberatkan. Jadi, pemerintah diharapkan memberikan solusi atas larangan bagi operasional semua moda transportasi. Pihaknya berencana masih tetap akan menjual tiket bus sebelum 6 Mei 2021, sembari menunggu keputusan dari perusahaan otobus. "Berat banget rasanya, sudah dua tahun ini larangan mudik," imbuhnya. Agen tiket bus Dieng Indah di Terminal Lintas Pasar Jumat, Koko Simanjuntak mengungkapkan kebijakan tersebut memberatkan ekonomi keluarga dan rekan kerjanya. "Jelas sangat memberatkan, karena ini juga tahun kedua, dua kali Lebaran," ucapnya. Pemasukan akan kosong apalagi berbarengan dengan kebutuhan untuk anak sekolah. Pemerintah diharapkan turun ke lapangan melihat nasib para pekerja di sektor transportasi darat yang terdampak larangan operasional semua moda transportasi. Sebelumnya,Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 “Pengendalian tersebut dilakukan melalui larangan pengoperasian sarana transportasi, untuk semua moda transportasi yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretaapian dimulai pada 6-17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta pada Kamis (8/4/2021).