Ini Saran Ekonom Bagi Pemerintah dalam Kebijakan Fiskal

“Ke depan perlu dibicarakan terkait kebijakan yang principal base untuk mengantisipasi ketidakpastian, tetapi dengan memastikan penerapan good governance tetap berjalan,” katanya di Jakarta pada Senin (12/12/2022).
“Ke depan perlu dibicarakan terkait kebijakan yang principal base untuk mengantisipasi ketidakpastian, tetapi dengan memastikan penerapan good governance tetap berjalan,” katanya di Jakarta pada Senin (12/12/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menghimbau ke depan regulasi dan kebijakan fiskal perlu dibuat lebih fleksibel untuk mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi di luar negeri dan di dalam negeri.

“Ke depan perlu dibicarakan terkait kebijakan yang principal base untuk mengantisipasi ketidakpastian, tetapi dengan memastikan penerapan good governance tetap berjalan,” katanya di Jakarta pada Senin (12/12/2022).

Aviliani mendukung keputusan DPR RI yang mengizinkan pemerintah mengalihkan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) jika dibutuhkan pada 2023. Inisiatif ini perlu diikuti oleh kepala daerah yang mengatur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Ini penting, karena pemerintah daerah masih memiliki uang di perbankan. Mereka mungkin tidak tahu bagaimana mengalihkan atau mengantisipasi risiko,” ucapnya.

Pemerintah daerah (pemda) yang baru bergerak mendistribusikan anggaran untuk mengatasi inflasi ketika pemerintah menggelar lomba dan akan menghadiahi daerah yang menang dengan insentif.

“Pangan sempat deflasi karena berlomba menjadi daerah terbaik. Harusnya inisiatif ini ada di pemerintah daerah, bagaimana mereka mengalihkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Apalagi satu kebijakan pemerintah pusat tidak selalu bisa diterapkan di semua daerah di Indonesia karena karakteristik dan sektor unggulan di setiap daerah yang berbeda. 

Pemda bisa berusaha menerapkan anggaran yang berdasarkan pada prinsipal base atau dapat diubah pengalokasiannya apabila terdapat perubahan kondisi dari yang sebelumnya diperkirakan.

“Kalau anggaran dipindah ketika kondisi sudah berubah atau kita tidak bisa antisipasi dan saat anggaran disetujui kondisinya berubah lagi, belanja bisa menjadi terhambat hingga selalu terjadi kelebihan anggaran,” tuturnya. (ant/mau)