Begini Keterangan Kementerian BUMN Terkait Kehadiran Bina Marga di IKN

"Sudah, sudah selesai (proses pengalihan). Jadi kan begini, rencana IKN itu salah satunya kan bagaimana mempunyai badan usaha yang bisa mengelola aset-aset secara transparan," kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta pada Selasa (7/12/2022).
"Sudah, sudah selesai (proses pengalihan). Jadi kan begini, rencana IKN itu salah satunya kan bagaimana mempunyai badan usaha yang bisa mengelola aset-aset secara transparan," kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta pada Selasa (7/12/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan PT Bina Karya menjadi badan usaha milik Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Sudah, sudah selesai (proses pengalihan). Jadi kan begini, rencana IKN itu salah satunya kan bagaimana mempunyai badan usaha yang bisa mengelola aset-aset secara transparan," kata Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta pada Selasa (7/12/2022).

Sebelumnya, Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono mengemukakan badan usaha milik otorita diperlukan supaya hubungan dengan pengusaha dan calon investor lebih lincah sedangkan Otorita IKN akan lebih mengatur sisi pemerintahannya.

PT Bina Karya nantinya akan dirumuskan ulang tujuan dan fokusnya sekaligus mengubah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 1962 tentang Pendirian Perusahaan Negara.

Proses ini akan dimatangkan selama dua sampai tiga minggu sehingga badan usahanya akan sesuai dengan kebutuhan Otorita IKN.

"Nah kalau membentuk baru itu kan, di BUMN masih juga banyak perusahaan yang memang sudah tidak masuk menjadi 'blueprintnya' BUMN, nah salah satunya itu diambil, saya rela. Kan makin bagus, orang mau nutup ratusan (BUMN) kok," ujarnya. 

Bina Karya akan beroperasi di bawah Otorita IKN.

"Sudah clear, tidak ada hubungan dengan BUMN, itu langsung antara IKN sama pemerintah pusat, cuma kita kasih cangkangnya," tuturnya.

Aset Bina Karya sepenuhnya juga sudah menjadi milik Otorita IKN.

"(Pemegang saham) bukan di saya, kan asetnya kita sudah lepas semua, kita hanya memberikan PT-nya dan itu dijadiin tentu cangkang buat kegiatan yang di IKN dan tidak ada hubungan sama BUMN lagi supaya bisa beroperasi melakukan kegiatan-kegiatan," ujarnya. 

Untuk mendekati para calon investor, penjajakan pasar dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 18 Oktober 2022. 

Jajak pasar tersebut diharap mampu menjaga kepercayaan dan keyakinan pasar, terutama para calon investor yang sudah memberikan ‘letter of interest’ untuk berpartisipasi di pembangunan IKN. (ant/mau)