Delapan Negara Islam Bahas Isu Keagamaan

Delapan Negara
Delapan Negara
Delapan negara anggota Badan Eksekutif Konferensi Menteri Agama, Wakaf, dan Urusan Islam berkumpul di Amman, Yordania. Mereka menggelar sidang putaran ke-12 yang berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2019. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid, hadir mewakili Menteri Agama, Fachrul Razi. Dia didampingi oleh Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an Muchlis M Hanafi. Selain itu Menteri Wakaf Mesir, Mukhtar Gomoa, Menteri Agama Pakistan dan Gambia, Dirjen Urusan Islam Kuwait dan Dirjen Urusan Wakaf Maroko. Sidang dipimpin oleh Ketua Badan Eksekutif yang juga Menteri Urusan Islam, Dakwan, dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi, Abdul Lathif Abdul Al-Aziz Alu Syeikh, dan tuan rumah, Menteri Wakaf, Urusan Islam dan Tempat-Tempat Suci, Muhammad Ahmad Khalayilah. Dalam sambutan pada pembukaan sidang, Wamenag Zainut Tauhid mengingatkan tantangan besar yang dihadapi dunia Islam saat ini, yang bersifat internal dan eksternal, antara lain ancaman ekstremisme dan terorisme, serta fenomena islamophobia. Jadi, hal ini memerlukan kerjasama yang erat antara negara-negara Islam untuk menghadapinya. "Indonesia mendukung penuh setiap upaya dan inisiatif untuk mencari solusi bagi semua yang persoalan yang dihadapi, mulai dari persoalan ekstremisme dan radikalisme, pembaruan wacana keagamaan, pengelolaan wakaf, masjid, dan managemen dakwah dalam menghadapi tantangan global," ujar Zainut di Amman, Kamis (12/12/2019). Pemerintah Indonesia sangat serius dalam upaya penanggulangan ancaman radikalisme dan ekstremisme serta komitmen meneguhkan moderasi beragama. Sidang ke-12 yang diselenggarakan setiap tahun ini membahas isu-isu keagamaan yang akan diangkat dalam Konferensi Tingkat Menteri Agama, Urusan Islam, dan Wakaf negara-negara Islam yang tahun 2020 akan digelar di Saudi Arabia. Atas usulan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), tema yang akan diusung adalah ‘Moderasi sebagai Jalan Hidup’. Disepakati, dua bulan sebelum pertemuan menteri-menteri akan diadakan pertemuan negara anggota Badan Eksekutif bertempat di Mesir. Delegasi Indonesia, seperti disampaikan Zainut, mengusulkan agar tema anti/kebencian terhadap Islam dan Umat Islam (islamophobia) yang pada akhir ini semakin menguat, terutama di Barat, menjadi salah satu topik pembahasan. Selain itu, sidang juga menerima usulan Indonesia agar dibahas penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks bernuansa keagamaan. Dalam sesi diskusi, Zainut menjelaskan peran ulama melalui Fatwa MUI tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial no 24 tahun 2017 dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam mengatasi penyalahgunaan media sosial. Topik lain yang dibahas antara lain, pengalaman negara-negara Islam dalam mengelola wakaf untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, sabotase mimbar untuk menebar ujaran kebencian dan paham ekstrem, dan managemen dakwah, konsep kewarganegaraan (al-muwâthanah). (mam)