Dinilai Tak Transparan, Prima Minta Audit Sipol KPU

Ketum Prima Agus Jabo saat menyerakhan berkas pendaftaran Partai Peserta pemilu kepada ketua KPU, Senin (1/8/2022). (ist)
Ketum Prima Agus Jabo saat menyerakhan berkas pendaftaran Partai Peserta pemilu kepada ketua KPU, Senin (1/8/2022). (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono meminta dilakukannya audit terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12/2022), Agus mengatakan Sipol milik KPU sebagai instrumen pendaftaran parpol, tidak memberikan kepastian data yang akurat, khususnya saat masa-masa verifikasi perbaikan.

Dia menegaskan KPU yang memiliki peran sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki pengaturan teknis yang jelas, sebagaimana amanat Presiden Joko Widodo dalam Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak 2024.

“Hal itu yang dialami oleh Prima dan beberapa parpol lainnya,” ujarnya.

Padahal, kata dia lagi, Presiden Jokowi sudah meminta agar KPU mampu memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas. Hal itu dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan yang muncul ke depan.

Bahkan menurut Agus, Presiden Jokowi juga mengingatkan agar persoalan teknis penyelenggaraan pemilu tidak bermuatan politis. KPU diminta untuk menjaga transparansi, sehingga tahapan proses pemilu terbuka bagi publik.

Agus Jabo mengatakan, selama ini KPU terkesan menutup-tutupi proses tahapan pemilu. Hal ini dirasakan Prima saat dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi perbaikan hasil putusan Bawaslu RI.

Berdasarkan berita acara KPU, Prima dinyatakan tidak lolos di 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua. Padahal sebelumnya, KPU enam kabupaten itu telah menginformasikan petugas penghubung bahwa Prima sudah Memenuhi Syarat (MS).

“Saat PRIMA ingin memastikan dan meminta data Sipol untuk daerah yang dinyatakan TMS, KPU tidak bersedia membukanya,” kata Jabo menegaskan.

Dia menilai KPU bertindak diskriminatif terhadap partai baru, khususnya yang dibangun sendiri oleh rakyat biasa. Dia mengingatkan KPU seharusnya mempermudah rakyat untuk berpartisipasi dalam kontestasi pemilu, bukan malah menghambatnya.

Sementara itu, pihak KPU RI yang dikonfirmasi terkait permintaan audit oleh Prima belum memberikan tanggapan. (rk)