Kementerian BUMN Khawatir Kondisi Dana Pensiun Dikelola BUMN

“Ini yang saya rasa mengkhawatirkan," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI pada Senin (5/12/2022).
“Ini yang saya rasa mengkhawatirkan," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI pada Senin (5/12/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap kasus Asabri dan Jiwasraya tidak terjadi kepada pengelola dana pensiun lainnya. Salah satu penyebab dana pension (dapen) tidak bisa dibenahi kementerian ini akibat setiap BUMN bisa memilikinya sendiri.

“Ini yang saya rasa mengkhawatirkan," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI pada Senin (5/12/2022).

Bahkan, Kementerian BUMN sedang mengawasi 65% dapen di Indonesia dengan status perhatian. Jadi, hanya 35% dapen berstatus sehat. 

"Nah ini mau kita coba perbaiki. Jangan sampai pensiunan pegawai BUMN justru terjadi masalah ke depan dan jangan sampan aset-aset BUMN yang ada itu akhirnya hilang dan tidak dimaksimalkan," ucapnya.

Walaupun demikian, Erick Thohir berharap para pensiunan BUMN bisa memperoleh haknya lantaran dikelola secara profesional.

"Karena kembali lagi pada kasusnya Jiwasraya-Asabri adalah penempatan investasi yang tentu ini tidak punya standar sehingga bisa terjadi tentu penyelewengan," ujarnya. 

Dengan demikian, Kementerian BUMN telah konsolidasi dengan seluruh pihak direksi BUMN. Bahkan, kementeroan ini memberikan peringatan, jangan sampai ditemukan hal-hal yang mengkhawatirkan seperti kasus Jiwasraya.

"Karena ini total potensi yang luar biasa dan mumpung kita punya waktu untuk penyelesaian benchmarking dengan yang ada di Jiwasraya Asabri ataupun yang sudah dilakukan dengan Singapura-Kanada. Itu semua yang kita lakukan," tuturnya. (dtf/adm)