Ini Respon Polres Bogor Akibat Jembatan Longsor

"Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Bogor pada Minggu (4/12/2022).
"Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Bogor pada Minggu (4/12/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor (Polres) Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas akibat 

Jalan Raya Bogor-Sukabumi, tepatnya di Jembatan Cikereteg, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Hal itu berupa pengalihan arus kendaraan besar ke Tol Bocimi

 "Agar tidak terjadi longsoran yang mengakibatkan korban manusia dan kendaraan, kami melakukan rekayasa lalu lintas dengan membatasi jumlah kendaraan yang melewati Jembatan Cikereteg," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Bogor pada Minggu (4/12/2022). 

Kendaraan besar yang mengarah ke Sukabumi diarahkan untuk masuk Gate Tol Rancamaya dan Gate Tol Ciawi. 

Kemudian, kendaraan besar yang mengarah sebaliknya diarahkan masuk Gate Tol Cigombong dan Gate Tol Caringin.

"Sehingga kendaraan-kendaraan dengan tonase yang besar itu tidak melalui Jembatan Cikereteg ini," ucapnya. 

Kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas di Jembatan Cikereteg. Namun, kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup bagi kendaraan yang ingin melintas.

"Buka tutup baik dari arah Sukabumi ke Bogor maupun Bogor ke Sukabumi secara bergantian. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi beban dari jembatan ini sendiri," tuturnya.aà

Polres Bogor juga menugaskan anggotanya dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Ciawi untuk membantu proses pelaksanaan rekayasa lalu lintas di area sekitaran Jembatan Cikereteg.

Jembatan memiliki panjang sekitar 50 meter dan ketinggian sekitar 25 meter. Jembatan ini mengalami longsoran di bagian konstruksi bawah pada Sabtu (3/12/2022).

Jadi, membuat hampir seperempat badan jalan tergerus longsoran tanah.

"Penyebabnya, kondisi tanahnya terbawa gerusan air yang ada di bawah, sehingga pancang jembatan ini menggantung dari setengah badan, karena tanahnya terbawa air," tuturnya. 

Polres Bogor telah bersurat ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor untuk melakukan perbaikan. 

Surat ini direspons upaya koordinasi dengan Kementerian PUPR, karena Jalan Raya Bogor-Sukabumi berstatus jalan nasional.

Pengguna jalan di Jembatan Cikereteg diminta  tetap berhati-hati serta mematuhi instruksi dari petugas yang mengatur lalu lintas.

"Bagi kendaraan pribadi tolong berhati-hati, ikuti apa yang menjadi pengaturan-pengaturan dari petugas kami di lapangan, untuk keselamatan kita bersama," ujarnya. (ant/adm)