Ponsel Resmi Bisa Terancam Terblokir, Begini Penjelasannya

"Itu tindakan ilegal," kata Ketua Bidang IoT, AI, dan Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Teguh Prasetya di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).
"Itu tindakan ilegal," kata Ketua Bidang IoT, AI, dan Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Teguh Prasetya di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) menilai tindakan mengkloning (menggandakan) nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai tindakan ilegal.

"Itu tindakan ilegal," kata Ketua Bidang IoT, AI, dan Big Data Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Teguh Prasetya di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).

Kloning nomor IMEI dilakukan supaya ponsel yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi bisa tersambung ke sinyal seluler. 

Berdasarkan aturan registrasi IMEI, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak resmi yang masuk Indonesia tidak bisa tersambung ke sinyal seluler (terblokir).

Selama dua tahun aturan registrasi IMEI berlaku, tapi sejumlah pihak masih melakukan kloning IMEI atau membuka (unlock) IMEI untuk ponsel tidak resmi.

Kegiatan ini bisa berakibat kerugian bagi pengguna dan perangkat dengan nomor IMEI asli dan IMEI hasil kloning, bisa terblokir.

Koordinator Fungsi Untuk Industri TIK dan Alat Profesional Perkantoran Kementerian Perindustrian Slamet Riyanto menambahkan nomor IMEI hasil kloning tidak bisa masuk ke sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Sistem CEIR berisi gabungan nomor IMEI yang terdaftar di Indonesia dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomonfo), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan operator seluler.

Sebuah ponsel terhubung ke sinyal seluler apakah nomor IMEI ponsel sudah terdaftar pada sistem CEIR.

Operator seluler akan mengecek apakah nomor IMEI perangkat yang tersambung dengan kartu SIM sudah terdaftar di CEIR. Jika ya, maka operator menyambungkan ponsel ke sinyal seluler. 

Namun, apabila tidak, maka ponsel tidak bisa tersambung ke sinyal seluler.

Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menyebutkan operator seluler berkomitmen aktivitas pengecekan nomor IMEI berlangsung sesuai aturan dan alat yang mereka gunakan mematuhi standar keamanan. (ant/din)