Tarif Ojek Online Akan Berubah Kembali, Ini Penyebabnya

"Jadi kita rencananya kementerian hanya formula saja yang putuskan berapanya di daerah. Karena kan masing masing daerah inflasi dan kebutuhan sehari-harinya berbeda-beda kan, maka daerah saja yang tentukan," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).
"Jadi kita rencananya kementerian hanya formula saja yang putuskan berapanya di daerah. Karena kan masing masing daerah inflasi dan kebutuhan sehari-harinya berbeda-beda kan, maka daerah saja yang tentukan," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta pada Selasa (29/11/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - ementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengalihkan kewenangan penetapan besaran tarif batas dan bawah ojek online ke gubernur. 

Kebijakan ini dilakukan dengan merevisi PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

"Jadi kita rencananya kementerian hanya formula saja yang putuskan berapanya di daerah. Karena kan masing masing daerah inflasi dan kebutuhan sehari-harinya berbeda-beda kan, maka daerah saja yang tentukan," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kemenhub Hendro Sugiatno di Jakarta pada Selasa (29/11/2022). 

Dengan begitu penetapan ini sama dengan angkutam umum lainnya yang diserahkan kepada gubernur, sedangkan Kemenhub hanya menetapkan formula perhitungannya. 

"Angkutan umum lainnya juga kan daerah bukan kita. Biar daerah masing-masing. Jadi perbedaan dilihat dari investasi masing masing," ucapnya.

Walaupun demikian, besaran tarif ojek online yang ditetapkan Kemenhub masih berlaku sampai sekarang sampai gubernur menyesuaikan tarif kembali. 

"Besaran biaya jasa atas dan bawah sebelum berlaku PM akan tetap berlaku sebelum gubernur melakukan penyesuaian kembali," ujar Hendro Sugiatno. 

Revisi PM 12 tahun 2019 sudah masuk tahap pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, kapan ini akan selesai belum dijawab secara jelas hanya diusahalan secepatnya rampung. 

"Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya lah. (Di Kemkumham) Iya lagi harmonisasi lah itu," tuturnya.