DKI Perpanjang Pembatasan Aktivitas

anies-baswedan-jakarta-tanggap-corona
anies-baswedan-jakarta-tanggap-corona
Gemapos.ID (Jakarta)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang pembatasan aktivitas di wilayahnya sampai 19 April 2020 yang semula hanya sampai 5 April 2020. Karena, penyebaran corona virus disease 2019/covid-19 (virus korona) semakin meluas di provinsi tersebut. “Kegiatan bekerja dari rumah, untuk jajaran pemerintahan, Polda, dan Kodam, yang terkait sipil, akan terus bekerja dari rumah,” kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Jakarta pada Sabtu (28/3/2020). Dengan begitu penutupan tempat-tempat wisata di Jakarta juga diperpanjang. Hal yang sama dengan kegiatan belajar-mengajar di sekolah. “Jangan bepergian, kecuali untuk kegiatan yang esensial, terkait dengan kebutuhan pokok dan kesehatan,” ujarnya. Pemprov DKI Jakarta telah mengonfirmasi total 603 kasus positif Covid-19 dengan 62 orang meninggal dunia. Dari jumlah 603 kasus itu, sebanyak 61 kasus merupakan tenaga medis yang sedang dirawat tersebar di 26 rumah sakit (RS). (mam)