Penerbitan PP Karantina Wilayah Didesak DPR

saleh daulay2
saleh daulay2
Gemapos.ID (Jakarta)-Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Saleh Daulay meminta peraturan pemerintah (PP) tentang karantina wilayah segera diterbitkan pemerintah. Karena, PP ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Kita bisa melangkah lebih maju dalam mengatasi virus korona yang semakin mengancam ini," katanya pada Jumat (27/3/2020). PP tentang karantina wilayah dapat dijadikan jawaban atas polemik penutupan wilayah yang dilakukan oleh sejumlah kepala daerah. Beberapa daerah sudah melaksanakan karantina wilayah. “Karena, ini masih ada perdebatan soal definisi dan teknis pelaksanaanya, wilayah dan daerah tersebut tidak menyebutnya sebagai lockdown," ujarnya. Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera menambahkan pemerintah daerah (pemda) dapat diberikan kelonggaran memutuskan kebijakan yang dianggap sesuai dengan kondisinya dalam upaya penanganan covid-19. Pemerintah pusat harus mendukung dan membantu daerah yang telah mengambil keputusan karantina wilayah. Karena, saat ini bukan waktunya meributkan kewenangan tentang siapa yang berhak menentukan kebijakan dalam penanganan covid-19. “UU Kekarantinaan Kesehatan diatur bahwa pelaksanaan karantina wilayah dalam keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat diatur dengan peraturan pemerintah,” jelasnya. Mardani menyatakan keselamatan masyarakat merupakan prioritas, jadi keputusan sejumlah daerah untuk menutup wilayah dapat dimaklumi. Apalagi arus mudik lebaran mulai bergerak. “Fokus menyelamatkan warga dari serangan wabah ini," tuturnya. Kekhawatiran sejumlah daerah akan peningkatan kasus covid-19 harus dimakluminya. Pemerintah pusat melihat sebab dan alasan di balik penetapan kebijakan karantina wilayah oleh pemda. “Mereka khawatir daerah green zone bisa berubah dalam sehari dua hari menjadi red zone,” tegasnya. Kebijakan ini lebih penting ketimbang rapid test (tes cepat) dan penyiapan rumah sakit (RS), Pasalnya, akar persoalan covid-19 adalah penularan tersebut. (mam)