Kapolda NTT Bentuk Tim Khusus Selidiki Masalah Kelangkaan Minyak Tanah

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johanis Asadoma
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johanis Asadoma

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Johanis Asadoma membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah di wilayah Nusa Tenggara Timur akhir-akhir ini.

"Kita akan bentuk tim khusus untuk menyelidiki masalah ini karena minyak tanah ini masih sangat diperlukan oleh masyarakat di NTT," katanya di Kupang, Kamis.

Orang nomor satu di Polda NTT itu mengatakan bahwa dirinya akan memanggil Direktur Kriminal Khusus untuk menyelidiki masalah kelangkaan minyak tanah itu.

Menurut dia Polda NTT mempunyai satgas pangan, nantinya satgas yang ada tersebut walaupun adalah satgas yang berkaitan dengan makanan dan minuman tetapi akan dimanfaatkan untuk menangani masalah tersebut.

Kapolda pun mengkhawatirkan jika ada yang memanfaatkan kelangkaan minyak tanah itu untuk kepentingan sendiri, baik untuk menimbun nya ataupun sengaja menaikkan harga minyak tanah seenaknya.

"Kita akan selidiki jika memang ada yang memanfaatkan momen kelangkaan dengan menaikkan harganya," tambah dia.

Beberapa warga di Kecamatan Alak Kota Kupang mengaku bahwa kelangkaan minyak tanah ini sudah terjadi kurang lebih dua pekan terakhir.

"Sudah dua pekan ini susah cari minyak tanah. Giliran ada pasti banyak yang antre sehingga sulit dapat," ucap Gerry.

Tak hanya Gerry, Yosep seorang warga di pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur juga mengaku jika kelangkaan minyak tanah di pulau itu justru sudah terjadi selama satu bulan terakhir.

"Saya sudah coba tanya ke distributor nya di Kota, tetapi katanya sudah sebulan ini belum ada lagi pasokan," ujar dia.

Yosep mengaku 90 persen masyarakat di Pulau Adonara itu masih menggunakan minyak tanah untuk memasak. Sehingga jika tidak ada minyak tanah, masyarakat otomatis hanya mengandalkan kayu.(ri)