Pemerintah Optimis Alumni Kartu Prakerja Bakal Ciptakan Lowongan Pekerjaan

Pemerintah Optimis Alumni Kartu Prakerja Bakal Ciptakan Lowongan Pekerjaan
Pemerintah Optimis Alumni Kartu Prakerja Bakal Ciptakan Lowongan Pekerjaan

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko optimistis alumni penerima Kartu Prakerja bisa menciptakan lapangan pekerjaan berbekal pelatihan-pelatihan yang sudah didapatkan.

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam acara Mini Temu Raya dengan Alumni Kartu Prakerja di Aceh, secara daring dari Jakarta, Rabu.

“Kartu Prakerja terbukti efektif menjadi batu lompatan untuk mendapatkan pekerjaan. Lebih dari itu, saya meyakini, alumni penerima Kartu Prakerja juga bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain dengan kegiatan wirausaha dari pelatihan-pelatihan yang sudah didapatkan,” kata Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan sejak diluncurkan pada April 2020, Kartu Prakerja telah dinikmati oleh lebih dari 16 juta orang dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Ia menilai, capaian tersebut sangat luar biasa, mengingat pelaksana program yang terlibat di dalamnya hanya berjumlah 170 orang.

“Benar-benar sangat efisien. Layanannya juga akuntabel. Tidak salah jika KPK menyatakan bahwa kartu Prakerja sebaiknya dijadikan model bagi layanan publik yang lain,” ujar Moeldoko yang juga merupakan Wakil Ketua Komite Program Kartu Prakerja.

Moeldoko mengingatkan, bahwa pelaksanaan Kartu Prakerja ke depan masih butuh penyempurnaan dan menghadapi berbagai tantangan, terlebih mulai tahun depan skema Kartu Prakerja akan dijalankan dengan skema normal.

“Tahun depan tidak lagi 'semi bansos' seperti saat ini. Artinya PR ke depan masih banyak, dan saya berharap tantangan itu bisa dijawab dengan baik oleh pelaksana,” jelasnya.

Sebagai informasi, khusus untuk Aceh, Kartu Prakerja telah memberi manfaat kepada lebih dari 440 ribu orang. Dari komposisi penerima, sebagian besar penerima Kartu Prakerja di Aceh merupakan anak-anak muda berpendidikan menengah atas (SMA/SMK).

Kartu Prakerja sendiri dicetuskan oleh Presiden Joko Widodo pada Februari 2019, dan mulai dilaksanakan pada 11 April 2020 atau satu hari setelah pemberlakuan PSBB akibat pandemi COVID-19. (an)