9,1 Juta Usaha Mikro-Kecil Akan Terima Banpres

banpres
banpres
Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan bantuan modal kerja bagi para pelaku usaha mikro dan kecil yang berasal dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu. Hal ini berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2020. Sebanyak 9,1 juta pelaku usaha mikro dan kecil dari seluruh Indonesia bantuan modal kerja bernama Banpres Produktif. Mereka dapat menggunakannya sebagai tambahan modal kerja yang dapat meringankan beban di kala pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Dari 9,1 juta pelaku usaha mikro dan kecil, sebanyak 71 pelaku it telah menerima bantuan modal kerja darurat senilai Rp2,4 juta dari Jokowi pada Rabu (19/8/2020). Mereka terbagi atas dua sesi mencegah kerumunan dan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan. Wiwi Pertiwi, seorang pedagang kecil asal Jakarta Pusat mengaku bersyukur dengan pemberian bantuan tersebut. Sebab, pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia berdampak bagi pendapatannya turun berkali lipat. "Sebelum Covid-19 sehari saya bisa dapat Rp700.00 sampai Rp1 juta, tapi setelah Covid-19 sehari itu bisa dapat uang Rp100.000 saja sudah bersyukur,” ucapnya. Acara penyerahan bantuan modal kerja tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki. (moc)