Wapres Ma'ruf Amin Hadiri Pembukaan KTT Perubahan Iklim COP27 di Mesir

Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menghadiri KTT Perubahan Iklim PBB atau COP27 di Republik Arab Mesir, Senin (7/11/2022). (ant)
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin saat menghadiri KTT Perubahan Iklim PBB atau COP27 di Republik Arab Mesir, Senin (7/11/2022). (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Presiden Ri Ma’ruf Amin menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP) Ke-27 yang digelar di Sharm El Sheikh International Convention Centre (SHICC), Sharm El Sheikh, Republik Arab Mesir, Senin (7/11/2022) waktu setempat.

Pada acara pembukaan yang dihadiri delegasi dari 110 negara ini, Wapres hadir secara langsung mewakili Presiden Joko Widodo untuk memimpin Delegasi Republik Indonesia.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (7/11/2022), setibanya di SHICC, Wapres tampak disambut Presiden Mesir Abdul Fattah El-Sisi dan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Usai berjabat tangan dan saling menyapa, Wapres kemudian menuju ruang konferensi untuk mengikuti upacara pembukaan KTT COP27.

Sebagai informasi, masalah perubahan iklim merupakan isu penting bagi setiap negara dan menjadi salah satu topik yang menjadi agenda bersama pada Konferensi KTT Perubahan Iklim PBB atau Conference of the Parties (COP).

COP27 Sharm El Sheikh mengusung Tema “Together for Implementation” dengan isu-isu prioritas yang dibahas mengenai adaptasi, kerugian dan kerusakan, finansial, mitigasi, Pasal 6 Perjanjian Paris, serta transparansi terkait perubahan iklim.

Pada KTT ini, negosiator Indonesia fokus pada kebutuhan untuk implementasi berbagai keputusan dan mandat dari COP26 Glasgow, Nationally Determined Contribution (NDC), Long Term Strategy (LTS), dan komitmen pendanaan.

Dalam perhelatan tersebut isu penting dan target Indonesia, yakni pertama, peningkatan ambisi aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, khususnya di negara berkembang membawa konsekuensi akan mempercepat upaya penciptaan enabling condition, termasuk melalui penciptaan kebijakan nasional domestik yang kuat sejalan dengan tujuan Persetujuan Paris.

Kedua, Indonesia harus menekankan urgensi dan pentingnya dukungan bagi negara berkembang melalui peningkatan kapasitas, transfer pengembangan, dan penerapan teknologi, dan mobilisasi pendanaan perubahan iklim yang harus disertai dengan koherensi aliran pendanaan untuk pembangunan rendah karbon yang berketahanan iklim.

Ketiga, dalam implementasi akselerasi aksi iklim di masa transisi ini, Indonesia tetap perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang menghormati perbedaan kondisi lingkungan dan kebutuhan lokal, sistem pemerintahan lokal, pengetahuan, dan kearifan lokal.

Keempat, bagi Indonesia mobilisasi dana publik tetap merupakan key enabler bagi pendanaan iklim, khususnya untuk aksi adaptasi. Indonesia tetap melanjutkan kerja dalam mengidentifikasi sinergi antara sumber pendanaan publik dan privat di tingkat nasional, dan sumber bilateral-multilateral dalam rangka penyediaan dan mobilisasi sumber pendanaan, termasuk melakukan eksplorasi berbagai sumber pendanaan alternatif dan inovatif dengan seharusnya tidak merusak upaya menuju kesinambungan utang.

Selain itu, Indonesia menekankan pentingnya kebijakan fiskal dan keuangan, regulasi sektoral dan regulasi keuangan, serta instrumen pendanaan publik yang mempertimbangkan kondisi nasional sebagai penggerak mobilisasi pendanaan swasta guna memperbaiki pengelolaan risiko terkait iklim dan implementasi NDC.

Kelima, sebagai negara maritim, Indonesia menyadari pentingnya peningkatan pemahaman "ocean and climate nexus" dengan penguatan kerja ilmiah melalui penelitian dan pengembangan, peningkatan permodelan, observasi kelautan guna pengelolaan, dan koleksi data. (dm)