TV Analog Mulai Dihentikan, Ini Dia Cara Pindah Ke TV Digital!

Flayer Informasi Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital
Flayer Informasi Cara Pindah dari TV Analog ke TV Digital

Gemapos.ID (Jakarta) - Saat ini telah dilakukan Analog Switch Off (ASO) penghentian siaran TV analog, karena itu, ke depannya, masyarakat hanya akan menikmati suguhan siaran TV digital.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan digitalisasi di bidang penyiaran, di mana siaran analog ini sudah mengudara sekitar 60 tahun lamanya di Indonesia. 

Untuk siaran TV digital itu sendiri adalah siaran yang menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya, seperti informasi kebencanaan yang terjadi di sekitar masyarakat.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

sejak mulai di lakukan peralihan siaran TV digital ini, masih banyak masyarakat yang belum paham terkait cara Pindah dari TV analog ke TV digital. Nah, buat kamu yang belum tahu caranya bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini!

Cara Pindah dari TV analog ke TV digital:

  • Pastikan di daerahmu sudah terdapat siaran TV digital. Untuk mengetahuinya bisa unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Play Store maupun App Store
  • Gunakan antena biasa, baik yang dipasang luar rumah atau di dalam rumah
  • Pastikan bahwa pesawat televisi sudah dilengkap penerima siaran TV digital DVB-T2
  • Jika televisi anda analog, maka bisa diakali dengan menggunakan alat tambahan bernama set top box
  • Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi pengaturan/setting
  • Pilih auto scan untuk memindah program siaran TV digital

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menjelaskan bahwa implementasi suntik mati TV analog ini sesuai jadwal.

Meski demikian, seiring dengan hal tersebut, ada kebijakan baru peralihan dari TV analog ke TV digital ini. Pada 2 November 2022 memang tidak dilakukan secara menyeluruh, melainkan dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, Johnny menjelaskan dari total 514 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia, terdapat 222 wilayah yang akan dihentikan siaran TV analognya dan pindah ke TV digital.

"Sedangkan untuk 292 daerah lainnya akan dilakukan sesuai kesiapan wilayah," ujar Menkominfo pada Senin (24/10).(pu)