Plt Bupati Penajam Sebut Kabupaten Penajam Dukung Percepatan Pembangunan IKN

Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu
Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) baru bernama Nusantara pada sebagian wilayah di daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku yang menjadi kawasan inti IKN Nusantara itu.

"Kami berkomitmen mendukung percepatan pembangunan infrastruktur IKN Nusantara," ujar Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa di Penajam, Rabu (2/11).

Salah satu bentuk dukungan pemkab setempat berupa percepatan proses syarat administrasi untuk pembangunan infrastruktur IKN baru.

Pemkab setempat menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan fasilitas umum bendungan Sepaku-Semoi di Kecamatan Sepaku.

Selain itu, mengeluarkan surat penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan duplikasi Jembatan Pulau Balang bentang pendek dan penetapan lokasi pengadaan tanah bagi pembangunan jalan lingkar Sepaku segmen satu.

Hamdam Pongrewa mengatakan bahwa pemerintah pusat berencana membangun duplikasi bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara sehingga ada jembatan kembar untuk menunjang IKN Nusantara.

Pemkab Penajam Paser Utara juga menerbitkan SK penetapan lokasi pengadaan tanah pembangunan dermaga material dan logistik IKN baru.

Pemerintah pusat, lanjut dia, memilih pelabuhan rakyat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai salah satu jalur pengiriman material dan logistik IKN Nusantara.

Ia menuturkan bahwa pemerintah pusat berencana membangun dermaga representatif untuk menunjang bongkar muat material dan logistik pembangunan IKN baru yang distribusinya melalui jalur laut.

SK penetapan lokasi yang diterbitkan pemkab setempat tersebut, kata dia, merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk pembangunan infrastruktur IKN Nusantara.

"SK penetapan lokasi pengadaan tanah yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten sudah dikeluarkan sebagai dukungan percepatan pembangunan IKN baru," jelas Hamdam Pongrewa.(ant/pa)