TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Rumput Laut Kering di Lembata

Pjs Komandan Pos AL Lembata, Sertu Herman Heri Raja saat melihat barang bukti penyelundupan rumput laut
Pjs Komandan Pos AL Lembata, Sertu Herman Heri Raja saat melihat barang bukti penyelundupan rumput laut

Gemapos.ID (Jakarta) - TNI Angkatan Laut (AL) berhasil gagalkan upaya penyelundupan 6 ton rumput laut kering ke Makassar lewat Pelabuhan Balauring, Kabupaten Lembata pada Kamis (13/10) lalu.

Hal tersebut disampikan Pjs Komandan Pos AL Lembata, Sertu Herman Heri Raja, kepada wartawan di Pos AL Lembata, pada Sabtu (15/10). Menurutnya rumput laut tersebut dibawa dari Kabupaten Alor menggunakan KM Cahaya Indah.

"Kita dapat laporan hari Kamis 13 Oktober 2022, malamnya jam 22.32 kita sergap dan amankan barang bukti," kata Herman.

"Waktu itu sebenarnya ada 20 ton tapi ketika dengar kita sergap mereka urungkan niat pulang dalam perjalanan ke Alor," tambahnya.

Ia menjelaskan, aksi penyelundupan rumput laut ini, melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur Nomor 39 Tahun 2022 tentang Tata Niaga Komoditas Hasil Perikanan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Surat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 26 Juli 2020.

Saat ini barang bukti sudah diamankan di gudang Pos AL Lembata, Kota Lewoleba. Herman juga mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki otak serta sindikat dari aksi penyelundupan rumput laut tersebut.

"Sementara penyelidikan, setelah itu kita ekspos," katanya.(kmp/pa)