Indonesia Tahan Laju Ekspansi Kelapa Sawit

sawit
sawit
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah korektif untuk menahan laju deforestasi, termasuk dari ekspansi kelapa sawit. Hal itu dikemukakan menepis pernyataan  pihak-pihak tertentu di beberapa negara maju, yang menuding Indonesia melakukan pengembangan kelapa sawit yang menyebabkan deforestasi dan mengakibatkan meningkatnya emisi karbon. Beberapa tahun belakangan ini Indonesia telah menetapkan moratorium pemberian izin baru pengelolaan hutan alam dan lahan gambut. “Penghentian ijin sementara tersebut telah ditetapkan menjadi permanen,” kata Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong, ketika menjadi panelis pada diskusi Sustainable Food and Land Use Systems for A Cool and Healthy Planet’ yang digelar di Paviliun GCF-GEF, Madrid, Spanyol, Senin (9/12/2019). Indonesia juga telah melakukan moratorium izin baru perkebunan kelapa sawit serta mendorong diberlakukannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Selain itu Indonesia melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat dan upaya peningkatan produktivitas dengan pemilihan bibit kelapa sawit unggul sebagai upaya mengelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan. Indonesia telah mengubah pendekatan pengelolaan hutannya dari yang berbasis kayu ke pendekatan lanskap. Langkah ini mampu mengatasi persoalan-persoalan penyebab deforestasi di luar hutan. Perubahan paradigm tadi juga telah mampu meningkatkan manfaat keberadaan hutan yang tidak hanya fokus pada hasil hutan kayu dan non kayu saja. Namun, ini juga jasa lingkungan serta dukungan pada kelestarian rantai pasokan (sustainable supply chains). Pendekatan lanskap yang didukung oleh pendekatan yurisdiksi diharapkan mampu meningkatkan kinerja restorasi dan rehabilitasi lahan terdegradasi. Langkah itu juga menjaga penyediaan jasa lingkungan hutan dan meningkatkan inklusivitas pengelolaan hutan berkelanjutan yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti swasta. Indonesia akan bekerja sama dengan para pemangku termasuk GEF untuk menunjukkan aksi iklim yang ambisius yang berbasis pada hutan dan lahan. Hal ini dapat diandalkan dan sangat mungkin untuk dilaksanakan di berbagai tempat. (mam)