Kapolda Jatim Sebut Saat Ini Ada 19 Polisi Tengah Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Irjen Pol. Nico Alfinta saat dikonfirmasi di sela kunjungannya ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan
Irjen Pol. Nico Alfinta saat dikonfirmasi di sela kunjungannya ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan

Gemapos.ID (Jakarta) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta pastikan kini ada 19 anggota kepolisian yang diperiksa terkait kode etik dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) yang menewaskan 131 orang dan ratusan lainnya luka-luka.

Hal itu disampaikan Irjen Pol. Nico Alfinta saat dikonfirmasi di sela kunjungannya ke rumah keluarga polisi korban tragedi Kanjuruhan, Aipda Anumerta Andik Purwanto di Tulungagung, Senin (10/10).

"Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik," katanya.

Meski demikian, Kapolda tidak merinci siapa saja anggotanya yang diperiksa, apalagi menyebut nama. Ia hanya menyebut seluruh anggota kepolisian yang diperiksa adalah mereka yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya.

kemudian Nico melanjutkan, pihaknya juga memeriksa saksi-saksi lainnya untuk melengkapi berkas keenam tersangka yang sudah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan perintah Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk proses hukum bagi anggota Polri yang diduga bersalah dalam kerusuhan tersebut.

"Sampai sekarang masih ada pemeriksaan yang berjalan kepada beberapa anggota kami, baik dari polres maupun polda,” katanya.

Kemudian, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan dalam pengajuan di pengadilan. Kunjungan Kapolda Jatim ke Tulungagung, tepatnya ke rumah duka keluarga Aipda Anumerta Andik Purwanto, adalah untuk memberikan rasa bela sungkawa.

Sementara itu, untuk putra pertama almarhum yang masih menempuh bangku sekolah kelas 3 SD bernama Arkan, yang berkeinginan meneruskan menjadi anggota Polri, pihaknya akan membimbing agar keinginan dan cita-cita Arkan bisa tercapai.

"Anak pertama almarhum berkeinginan juga untuk menjadi anggota, saya juga akan membimbing agar keinginan Arkan bisa tercapai," ujarnya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan enam tersangka kerusuhan Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur LIB, Panpel pertandingan Arema vs Persebaya, "Security Officer", Kabag Ops Polres Malang, Danki Brimob Polda Jatim dan Kasat Samapta Polres Malang.(ant/pa)