KPI Minta Ini kepada TV atas KDRT Dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora

"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," kata Komisaris KPI Pusat, Nuning Rodyah pada Sabtu (1/10/2022).
"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," kata Komisaris KPI Pusat, Nuning Rodyah pada Sabtu (1/10/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menanggapi positif penyanyi dangdut Lesti Kejora melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," kata Komisaris KPI Pusat, Nuning Rodyah pada Sabtu (1/10/2022). 

Keputusan Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT akan membuka pandangan masyarakat bahwa tindak kejahatan KDRT bukan masalah keluarga yang harus ditutup-tutupi.

"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," ucapnya. 

KPI telah memberikan imbauan kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran seperti Rizky Billar, pada Jumat (30/9/2022). 

Kebijakan ini sebagai upaya KPI menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya. Selain itu sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.

KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," ucapnya. (ant/din)