Pendapat Guru Besar FKUI Terkait Dugaan Kerongkongan Lesti Kejora Bergeser

"Kerongkongan tidak bisa dislokasi ," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama pada Sabtu (1/10/2022).
"Kerongkongan tidak bisa dislokasi ," kata Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama pada Sabtu (1/10/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama menilai suatu kerongkongan kemungkinan tidak bisa bergeser.

"Kerongkongan tidak bisa dislokasi ," katanya pada Sabtu (1/10/2022). 

Kerongkongan tidak sama dengan bagian tubuh lainnya seperti lutut atau bahu yang memiliki kemungkinan bergeser atau dislokasi.

Mayo Clinic menilai dislokasi adalah cedera di mana tulang berpindah dari posisi normalnya akibat trauma akibat jatuh, kecelakaan mobil, atau tabrakan saat kontak atau olahraga kecepatan tinggi

Anggota tubuh yang dapat mengalami dislokasi seperti lutut akibat dari trauma serius seperti kecelakaan mobil. Hal ini berdampak lutut terbentur permukaan keras seperti dasbor atau kekuatan pukulannya kuat untuk membuat lutut bergeser.

Penyebab lain yakni cedera olahraga seperti akibat seseorang bertabrakan dengan kekuatan besar dengan pemain lain atau dengan tanah saat lutut ditekuk.

Selain itu terjatuh keras dengan posisi lutut menyentuh tanah atau permukaan juga dapat menjadi penyebab.

Sebelumnya, seorang informan anonym mengabarkan Lesti Kejora mengalami cedera serius terutama di bagian leher dan bagian kerongkongannya bergeser. Hal ini akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya Rizky Billar.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan lantaran KDRT dengan UU Nomor 23 Tahun 2004.  Rizky diduga melakukan KDRT pada Lesri sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022). (ant/mau)