Inpres: Indonesia Sudah Siap Ganti ke Kendaraan Listrik?

Gemapos.ID (Jakarta) - Jokowi teken Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada 13 September 2022 lalu.

Aturan ini secara tegas mengintruksikan seluruh jajaran pemerintahan mengkonversi kendaraan lamanya menjadi kendaraan berbasis listrik.

Pertanyaannya, apakah di Indonesia seluruh infrastruktur yang dibutuhkan bisa diakses dengan mudah? Yuk diskusikan di https://youtu.be/NH9-p-aBIWM