Pertamina Bantah Kabar Spesifikasi Pertalite Berubah Seusai Harga Naik

Ilustrasi: Pengendara sepeda motor sedang mengantri untuk mengisi bensin di spbu (stasiun pengisian bahan bakar) Pertamina
Ilustrasi: Pengendara sepeda motor sedang mengantri untuk mengisi bensin di spbu (stasiun pengisian bahan bakar) Pertamina

Gemapos.ID (Jakarta) - PT Pertamina (Persero) bantah kabar yang beredar di media sosial bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite berubah spesifikasinya seusai harganya naik.

Seperti yang diketahui, masyarakat di media sosial menganggap sejak harga pertalite naik, BBM itu makin boros atau cepat habis di kendaraan karena lebih mudah menguap.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, kualitas Pertalite, yang merupakan RON 90 tidak berubah. Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 Yang Dipasarkan Di Dalam Negeri.

"Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi. Melalui kontrol kualitas, produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur,” kata Irto melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, (21/9/2022).

Kemudian ia menjelaskan, soal dugaan pertalite kini cepat menguap sehingga disebut-sebut netizen cepat habis di dalam tangki kendaraan tidak lah benar. Ini karena batasan dalam spesifikasi Keputusan Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP), masih sesuai batas.

"Saat ini hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal),” kata Irto.

Karena itu, Irto menegaskan bahwa Pertamina menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi dan melalui pengawasan kualitas yang ketat. 

Sedangkan, untuk produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

"Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya," ujarnya.

Sementara itu, Irto juga mengingatkan kepada masyarakat supaya mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor, sebab pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan. Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

“Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal,” jelas Irto.(tmp/ra)