Berikut Pendapat Banggar DPR RI Terkait Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyarankan penghapusan daya listrik 450 VA dalam pembahasan agenda besar peralihan energi untuk menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Kita harus keluar dari jebakan minyak bumi karena saat ini kita memiliki produksi listrik dalam negeri yang sangat besar, yang sanggup menopang kebutuhan energi kita. Inilah ihwal yang melatarbelakangi agar kita segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik," kata Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah pada Senin (19/9/2022). 

Hal lain yang diusulkan Banggar DPR RI adalah pelanggan listrik 450 VA dialihkan ke 900 VA, yang merupakan listrik subsidi.

Namun, untuk 9,55 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa dikecualikan karena masuk kategori kemiskinan parah dnegan penghasilan kurang dari 1,9 dolar AS per hari.

"Terhadap kelompok rumah tangga seperti ini tentu saja tidak mungkin kebutuhan listriknya dinaikkan dayanya ke 900 VA, karena untuk makan saja mereka susah," ujarnya. 

Pada sisi lain sebanyak 14,75 juta rumah tangga berdaya listrik 450 VA tidak terdata dalam DTKS, sehingga perlu diverifikasi faktual untuk memilah mana yang dialihkan ke 900 VA dan yang tidak.

Kemudian, sebanyak 8,4 juta pelanggan listrik berdaya 900 VA terdata dalam DTKS dan 24,4 juta yang tak terdata dalam DTKS.

Jadi, hal ini diperlukan verifikasi faktual supaya rumah tangga yang masuk golongan keluarga miskin bisa dicatat dalam DTKS.

Mereka tetap memperoleh subsidi daya listrik 900 VA, sedangkan yang mampu didorong untuk masuk ke 1.300 VA.

Dengan begitu Said Abdullah berharap BPS, Kementerian Sosial, PT Pembangkit Listrik Negara (PLN), dan pemerintah daerah (pemda) bersinergi membaharui dan mengintegrasi data. 

BPS bisa melakukan percepatan registrasi sosial supaya akurasi program bansos sebagai kekuatan absorber makin akurat.

Upaya peralihan energi tidak hanya pada sektor rumah tangga, sehingga sektor transportasi menyerap 46% dari total konsumsi energi nasional.

Namun, ini juga harus bergerak bersama menuju berpenggerak listrik dengan sektor industri yang menyerap 31% konsumsi energi nasional.

Banggar DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pelopor penggunaan kendaraan dinas pemerintah menggunakan listrik.

Sementara itu transformasi energi diharapkan mengubah beban subsidi dari oil heavy ke electric heavy, sehingga subsidi Solar, Pertalite, dan LPG 3 kilogram (kg) yang konsumsinya masing-masing 95 persen (1,69 juta kiloliter), 80 persen (15,89 juta kiloliter), serta 68 persen, dinikmati rumah tangga mampu bisa dialihkan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

"Anggarannya dapat dialokasikan kepada rumah tangga miskin mengakses energi listrik untuk kebutuhan sehari hari, sementara LPG 3 kilogram dapat dikhususkan untuk pedagang keliling serta pelaku usaha mikro dan kecil," tuturnya. (ant/mau)