Berapa Jumlah Ideal Wirausaha Bisa Disebut Negara Maju?

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menilai jumlah wirausaha di Indonesia belum ideal untuk menjadi negara maju.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menilai jumlah wirausaha di Indonesia belum ideal untuk menjadi negara maju.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) menilai jumlah wirausaha di Indonesia belum ideal untuk menjadi negara maju.

"Maka dari itu, perlu upaya untuk mewujudkan ekosistem kewirausahaan yang mendukung, di antaranya melalui sinergi lintas sektor, standardisasi, dan integrasi pelaksanaan program baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mengembangkan proses bisnis dalam ekosistem kewirausahaan," kata Asisten Deputi Ekosistem Bisnis Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Irwansyah Putra pada Minggu (18/9/2022). 

Untuk memacu pertumbuhan dan perkembangan kewirausahaan di Tanah Air telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.

Keinginan kuat dari pelaku usaha untuk naik kelas, dukungan berbagai program, insentif, dari pemerintah, sinergi dengan berbagai dapat mendorong kemunculan wirausaha yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Selain itu menjadi penggerak kelahiran wirausaha-wirausaha baru.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop dan UKM) Kabupaten Sukabumi Yulipri menambahkan jumlah UMKM di Kabupaten Sukabumi mencapai 201 ribu terbagi atas 46 ribu sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kemenkop membantu pelaku UMKM untuk mempunyai daya saing tinggi, mendapatkan pengetahuan dan informasi terkait legalitas usaha seperti NIB, Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikat halal.

"Karena selama ini hanya dijual di warung saja. Harapannya bisa masuk ke ritel modern hingga sampai ekspor," ucapnya. (ant/din)