Alasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Ancam Pecat Anak Buahnya

Polri akan memproses anggota dilanjutkan penindakan hingga pemecatan atas laporan pelanggaran yang dilakukannya, sehingga anggota yang melanggar tidak hanya sekedar ditegur saja.
Polri akan memproses anggota dilanjutkan penindakan hingga pemecatan atas laporan pelanggaran yang dilakukannya, sehingga anggota yang melanggar tidak hanya sekedar ditegur saja.

Gemapos.ID (Jakarta) - epolisian Republik Indonesia (Polri) akan memproses anggota dilanjutkan penindakan hingga pemecatan atas laporan pelanggaran yang dilakukannya, sehingga anggota yang melanggar tidak hanya sekedar ditegur saja.

"Ini berlaku untuk semuanya, apakah itu polri apakah itu polwan," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam video yang dibagikannya di Instagram resminya @listyosigitprabowo pada Minggu (11/9/2022). 

Tindakan tegas akan dilakukan kepada anggota yang melanggar guna melindungi 430 ribu anggota Polri dan 30 ribu PNS yang telah bekerja secara baik membangun Korps Bhayangkara semakin dipercaya oleh masyarakat.

Listyo Sigit Prabowo tidak mentolerir anggota kepolisian yang terlibat dalam pelanggaran terkait dengan penyakit masyarakat, seperti perjudian dan narkoba.

Negara membutuhkan peran Polri dalam pemulihan perekonomian nasional dengan menindak kejahatan supaya perekonomian negara stabil.

"Jadi kalau masih ada yang kedapatan melanggar terkait masalah judi, terkait dengan masalah penyakit masyarakat, negara sedang pusing, bebannya cukup berat terhadap kejahatan-kejahatan kekayaan negara tolong diberantas," tuturnya.  

Para jajaran Polri diminta menghindari pelanggaran khususnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Sikap dan laku anggota Polri mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

"Pelanggaran-pelanggaran yang kalau anggota lakukan maka itu akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada Polri," ucapnya. 

Semua anggota Polri diminta saling mengingatkan antara atasan kepada bawahan atau bawahan ke atasan lantaran terdapat pepatah ‘Ikan busuk mulai dari kepala’. 

"Menyampaikan bahwa komandan sepertinya ini salah, dan itu sah-sah saja,” tuturnya. 

Bawahan mengingatkan atasannya tidak dilarang termasuk menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.

"Jangan biasakan rekan-rekan bila menerima sesuatu yang tidak pas terus rekan-rekan tidak berani menyampaikan pendapat rekan-rekan. Karena ini untuk kebaikan institusi," ucapnya. (ant/mau)