DPRD DKI Jakarta Akan Bahas 3 Usulan Nama Calon Pejabat Gubernur DKI Jakarta Besok

DPRD DKI Jakarta akan membahas tiga usulan nama calon penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan sembilan fraksi secara gabungan (Rapimgab) pada Senin (12/9/2022).
DPRD DKI Jakarta akan membahas tiga usulan nama calon penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan sembilan fraksi secara gabungan (Rapimgab) pada Senin (12/9/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) -DPRD DKI Jakarta akan membahas tiga usulan nama calon penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta melalui rapat pimpinan sembilan fraksi secara gabungan (Rapimgab) pada Senin (12/9/2022). 

"Semoga proses dan mekanisme ini mampu melahirkan sosok yang berintegritas," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Minggu (11/9/2022).

Sosok penjabat gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan diharapkan menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir.

"Untuk menyentuh langsung persoalan yang dialami warga Jakarta lima tahun terakhir, dalam waktu dua tahun yang sangat singkat ke depan," ujarnya. 

Prasetio Edi Marsudi mengutarakan mekanisme Rapimgab menjadi salah satu syarat untuk menjunjung tinggi asas kolektif kolegial di DPRD DKI Jakarta.

Usulan tiga nama kandidat calon penjabat gubernur DKI Jakarta sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tiga sosok ini menjadi kewajiban DPRD DKI Jakarta untuk diusulkan 30 hari sebelum jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 berakhir pada 16 Oktober 2022.

Tiga nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta paling lambat akan dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon penjabat gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjumlah enam orang. Enam nama calon itu akan diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri. (ant/moc)