Berikut Tarif Batu Angkot di Depok dan Sekitar Akibat Kenaikan BBM

Pemkot Depok, Jawa Barat, memutuskan tarif baru angkutan kota (angkot) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 8 September 2022.
Pemkot Depok, Jawa Barat, memutuskan tarif baru angkutan kota (angkot) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 8 September 2022.

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerinta Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memutuskan tarif baru angkutan kota (angkot) sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 8 September 2022. 

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Wali (Perwal) Depok Nomor 52 Tahun 2022 tentang Tarif Penumpang untuk Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek Perkotaan.

"Dinas Perhubungan Kota Depok nanti yang akan menjalankan teknis pelaksanaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tulis Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Minggu (11/9/2022). 

Keputusan itu wajib ditempelkan pada bagian yang jelas terlihat dan mudah dibaca oleh penumpang.

Perwali Depok No 52/2022 berisi tarif penumpang untuk 24 trayek di Kota Depok, khusus pelajar dikenakan tarif Rp3.000 per penumpang.

Tarif untuk trayek D.01 Terminal Depok-Depok I Dalam Rp5.000, D.02 Terminal Depok-Depok II Tengah atau Timur Rp6.000, D.03 Terminal Depok-Parung Rp8.000, dan D.04 Terminal Depok-Beji-Kukusan Rp6.000.

Untuk kode trayek D.05 Terminal Depok-Citayam-Bojong Gede Rp8.000, D.05A Bojong Gede-GDC-Terminal Jatijajar Rp10.700, D.06 Terminal Depok-Terminal Jatijajar Rp6.000, D.07 Terminal Depok-Pitara-Rawa Denok bertarif Rp6.500, D.07A Terminal Depok-Pitara-Citayam Rp6.500, D.08 Terminal Depok-BBM-Kp. Sawah Rp8.000, dan D.09 Terminal Depok-Studio Alam-Kp. Sawah Rp7.000.

Kemudian, kode trayek D.10 Terminal Depok-Parung Serab-Kp. Sawah Rp7.000, D.10A Terminal Depok-Boulevard GDC-Terminal Jatijajar Rp7.000, D.11 Terminal Depok-Kelapa Dua Palsigunung Rp5.500, dan D.15 Terminal Depok-Jl. R Sanim-Simpang Limo Rp8.000.

Berikutnya, trayek D.17 Terminal Jatijajar-Cilangkap-Banjaran Pucung-Bhakti ABRI-Cibubur Rp8.500, D.21 Sub Terminal Sawangan-Bedahan-Duren Seribu Rp6.500, D.25 Bedahan-Sub Terminal Sawangan-Abdul Wahab-Serua-Curug-BSI Rp8.000, dan D.26 Sub Terminal Sawangan-Rawa Denok-Citayam Rp8.000.

Untuk trayek D.27 Perum ARCO-Sawangan-Pd Cabe Udik Rp6.500, D.35 Palsigunung-Simp RTM-Pangkalan Sugutamu Rp5.500, D.35A Palsigunung-Pondok Duta-Pasar Cisalak Rp5.500, D.69 Pasar Cisalak-Pekapuran-Leuwinanggung Rp7.000, dan D.107 Ps. Cisalak-Gas Alam-Leuwinanggung Rp7.000 per penumpang. (ant/mau)