Gubernur Anies Baswedan Diperiksa KPK, Apa Kasusnya?

Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat tiba di gedung KPK. (ist)
Gubernur Jakarta Anies Baswedan saat tiba di gedung KPK. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pada Rabu 7 September 2022, sekitar pukul 09.30 WIB.

Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK. Orang nomor satu di Ibu Kota itu hanya mengucap kata terima kasih kepada awak media dan mengacungkan jempol.

"Terima kasih," kata Anies.

Tak hanya itu, Anies datang mengenakan baju seragan dinas. Dia juga terlihat membawa dokumen di dalam map berwarna hijau. Anies kemudian ditemani pegawai KPK masuk ke lantai 2.

Sebelumnya, KPK menyebut memanggil Gubernur DKI Jakarta dalam rangka untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Pak Anies dimintai klarifikasi terkait inisiasi, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan Formula E, termasuk pembayaran commitment fee," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Rabu (7/9/2022).

Alex menegaskan kasus dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta itu masih dalam status penyelidikan.

"Iya masih lidik," kata Alex.

Anies Baswedan telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali oleh tim penyidik KPK. Lembaga ini juga telah memanggil Ketua DPRD DKI, Anggota Komisi E DPRD DKI, Direksi PT Jakarta Propertindo, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta lainnya.

Kali ini anies diperiksa hingga Rabu (7/9/2022) malam. Anies selesai diperiksa pukul 20.23 WIB. Anies diketahui mulai diperiksa sejak pukul 09.26 WIB.

Anies, yang masih mengenakan seragam dinas, usai diperiksa langsung menyampaikan keterangan pers kepada awak media. (rk/rls)