Lagi, Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas Terjadi di Lampung Tengah

Ilustrasi-polisi tembak polisi. (ist)
Ilustrasi-polisi tembak polisi. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Seorang polisi yakni Aipda AK (41), personil Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah mengalami penembakan pada Minggu (4/9/2022) malam sekitar pukul 21.35 WIB.

Penembakan yang terjadi di rumah korban, yaitu di Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar Lampung itu menyebabkan sang polisi meninggal dunia.

Dari informasi yang diperolah, pelaku tak lain merupakan rekan sesame anggota di polsek Way Pengubuan, Aipda Rudi Suryanto (RS).

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membernarkan bahwa pelaku merupakan anggota polsek Way Pengubuan yang menjabat sebagai Kanit Provos.

“Sementara korban adalah Aipda Ahmad Kamaen (AK) juga anggota anggota polsek Way Pengubuan yang bertugas sebagai Babinkamtibmas di Kampung Lempuyang,” terangnya dalam jump apers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

Menurut Kapolres, motif penembakan itu lantaran pelaku merasa sakit hati dengan kalimat korban di grup chat anggota.

Niat penembakan timbul sepontan. Namun didasari rasa sakit hati dan kesal ketika melihat group WhatsApp anggota, dimana korban membahas uang arisan yang menyebut ahwa istri pelaku belum bayar,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, pelaku akan dipastikan menerima hukuman yang setimpal atas perbuatan pelaku yang mengambil nyawa rekannya itu. 

“Secepatnya kasus ini akan kita sidangkan. Juga terkait kode etik,” tegasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari kesatuan Polri dan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancama hukuman paking lama 15 tahun penjara. (rk)