Partai Buruh Sodorkan 3 Solusi atas Kenaikan Harga BBM

Partai Buruh mengusulkan tiga solusi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) supaya tepat sasaran.
Partai Buruh mengusulkan tiga solusi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) supaya tepat sasaran.

Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Buruh mengusulkan tiga solusi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) supaya tepat sasaran dan mengurangi konstraksi ekonomi masyarakat..Pertama, mengatur penggunaan BBM sesuai tahun pembuatan mobil.

Kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM bersubsidi seperti mobil pribadi produksi 2005 ke bawah. 

“Mayoritas ini dimiliki kalangan berpenghasilan menengah ke bawah, sedangkan pemilik mobil keluaran terbaru dianggap mampu membeli BBM,” kata ," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pada Sabtu (3/9/2022). 

Kedua, pemerintah mesti menunjukkan biaya produksi BBM secara transparan, sehingga masyarakat bisa memprediksi kenaikan harga ini sesuai pendapatan mereka.

Hal lainnya adalah upah pekerja dinaikkan oleh pemerintah, sehingga ini layak bagi pekerja supaya masyarakat tak keberatan dengan keputusan kenaikan BBM.

Ketiga, pemerintah bisa menyiapkan energi alternatif lain sebagai pengganti BBM dengan harga terjangkau.

"Mempersiapkan energi alternatif yang lebih murah, sehingga masyarakat mempunyai pilihan sehingga harga BBM akan turun," ujarnya. 

Sementara itu Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh akan berunjuk rasa terkait kenaikan harga BBM pada Selasa, 6 September 2022. 

Kegiatan ini akan berpusat di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI berdiskusi dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan (Menkeu).

Selain itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan para menteri terkait dengan kebijakan perekonomian.

Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, 

Selain itu menaikkan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter, harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. 

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif. (ant/mau)