Pemerintah Resmi Naikkan Harga Pertalite, Solar dan Pertamax

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri menyampaikan pernyataan perihal pengalihan subsidi BBM, Sabtu (03/09/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.  (ist)
Presiden Jokowi didampingi sejumlah menteri menyampaikan pernyataan perihal pengalihan subsidi BBM, Sabtu (03/09/2022), di Istana Merdeka, Jakarta. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite, solar serta pertamax per tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan mengenai penyesuaian harga BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Hari ini, tanggal 3 September tahun 2022, pukul 13.30 WIB, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi,” ujar Arifin di Istana Negara Jakarta.

Harga pertalite yang sebelumnya Rp7.650 per liter disesuaikan menjadi Rp10.000 per liter dan harga solar bersubsidi yang sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. 

Selain itu, harga pertamax juga mengalami pernyesuaian, dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.

Menteri ESDM menyampaikan, penyesuaian harga BBM ini berlaku mulai tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” kata Arifin. (rk/rls)