Tolak Kenaikan Harga BBM, KMHDI Instruksikan Aksi Nasional

Tangkap layar- seruan aksi nasional KMHDI. (ist)
Tangkap layar- seruan aksi nasional KMHDI. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah, mendapat penolakan dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). 

Ketua Presidium KMHDI, I Putu Yoga Saputra, menjelaskan kenaikan BBM dinilai hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat kecil usia dilanda pandemi Covid-19.

“Kenaikan harga BBM bersubsidi tidak mempertimbangkan situasi ekonomi rakyat yang baru saja bangkit karena adanya kondisi transisi dari pandemi menuju endemi,” kata Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Lebih lanjut, Yoga menyebut kenaikan harga BBM bersubsidi akan memberi dampak langsung bagi rakyat. Hal ini lantaran BBM merupakan komoditi yang dibutuhkan semua masyarakat. 

“Sehingga dengan naiknya harga BBM bersubsidi berimplikasi pada seluruh sektor industri, ekonomi, gerak kehidupan masyarakat,” terangnya.

Di samping itu, kesalahan tata kelola BBM bersubsidi oleh pemerintah selama ini, menurutnya telah membuat persoalan BBM semakin pelik. 

Subsidi dan kompensasi malah justru menurut Yoga lebih banyak diterima atau dinikmati oleh kelompok mampu. Sementara kelompok miskin yang tidak mampu hanya menikmati sedikit.

“Terlebih ada oknum mafia migas yang beroperasi di lembaga-lembaga strategis nasional yang selama ini mencari keuntungan dengan menghisap subsidi BBM yang pada gilirannya membuat rakyat menderita,” ujarnya. 

Yoga mengatakan, kondisi ekonomi rakyat belum sepenuhnya pulih. Beban tersebut akan bertambah apabila pemerintah betul-betul menaikan harga BBM bersubsidi. Menyikapi hal itu, pihaknya tidak akan berdiam diri.

“Bersamaan dengan momentum diperingatinya HUT KMHDI ke 29. Maka saya menginstruksikan seluruh kader KMHDI turun aksi membela hak-hak rakyat kecil yang terancam terjebak jurang kemiskinan akibat naiknya harga BBM bersubsidi,” seru Ketua Presidium KMHDI itu.

Dalam seruan aksi itu, KMHDI menyatakan sikap sebagai berikut: 

Pertama, KMHDI menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi. Kedua, menuntut pemberantasan mafia migas yang berdampak pada sulitnya kehidupan rakyat Indonesia.

Ketiga, KMHDI menuntut adanya revisi lempiran Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang masih memungkinkan negara mensubsidi operasional korporasi. 

Keempat, mendorong pemerintah membubarkan lembaga-lembaga Negara yang tidak berfungsi secara optimal dan membebankan APBN. Kelima, meminta pemerintah menunda Proyek Strategis Nasional yang tidak berdampak langsung kepada rakyat Indonesia dan alihkan untuk subsidi BBM. (rk/rls)