DPRD DKI Jakarta Umumkan Secara Resmi Pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria

Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Gemapos.ID (Jakarta) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta gelar rapat paripurna untuk menyampaikan pengumuman pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.

Hl tersebut disampikan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, hari ini (31/8/2022).

Kemudian ia mengatakan, jadwal tersebut telah disepakati seluruh anggota Bamus DPRD DKI dan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. 

"Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang," ujar Prasetyo.

Selain itu, Prasetyo juga menjelaskan bahwa jadwal rapat paripurna tersebut merupakan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan masa jabatannya berakhir pada tahun 2022.

Sementara itu, dalam edaran yang berisi amanat tersebut dituliskan bahwa DPRD diberikan waktu, paling lambat paripurna pengumuman pemberhentian itu dilaksanakan 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. 

"Makanya kita tentukan untuk tanggal itu," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan, pihaknya siap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Ia juga menyampaikan bahwa penjabat (lJ) yang akan mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.

"Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD, karena yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk pj akan dipilih presiden," katanya.

Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta berlangsung sejak dilantik 17 Oktober 2017 dan akan berakhir pada 16 Oktober 2022.(ant/pa)