Terkait Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo, Ketum BKN Apresiasi Putusan Polri

Gemapos.ID (Jakarta) - Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) resmi menjatuhkan sanksi putusan pemecahan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Keputusan disampaikan langsung Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri dalam sidang kode etik profesi di Mabes Polri secara paralel pada Kamis (25/8/2022) hingga Jumat dini hari.
Keputusan ini berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hasil ini memicu ragam respon publik, tak terkecuali Ketua Umum (Ketum) Barisan Ksatria Nusantara Muhammad Rofii Mukhlis.
Menurut Rofii, pemberian sanksi PTDH terhadap tersangka utama Ferdy Sambo merupakan putusan yang tepat.
Pasalnya, berdasarkan bukti-bukti yang ada, Sambo dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran kode etik berat mulai upaya merekayasa kasus sampai penghalangan penyidikan (obstraction of justice).
Rofii menilai apa yang telah dilakukan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah menciderai marwah institusi Polri. Jadi, ini mengancam kepercayaan publik akan citra kepolisian.
"Siapapun yang melanggar dan mengotori institusi Polri, entah itu Kadiv Propam sekalipun maka solusi terbaik adalah pemecatan," tuturnya.
Dari keputusan final ini, Rofii mengapresiasi dan memberi dukungan penuh terhadap kinerja kepolisian, karena hingga saat ini Polri telah bertugas dengan sungguh-sungguh mengungkap kasus tersebut di track yang benar.
Keputusan ini adalah sebuah pembuktian bahwa Polri tidak terbang pilih dalam penanganan kasus ini. Meskipun tersangka telah mengajukan surat pengunduran diri sebelum sidang.
"Kami sangat mengapresiasi ketegasan dan profesionalitas kinerja Polri mengungkap kasus ini. Bravo Polri," ucapnya.
Rofii mengemukakan untuk menjaga marwah institusi adalah lebih utama.
"Polri sejauh ini telah berusaha mewujudkan motornya yakni mengayomi dan melindungi masyarakat," ujarnya.
Rofii berharap kasus ini bisa menjadi sebuah momentum tepat untuk pembenahan institusi Polri. Jadi, cobaan ini bisa memunculkan banyak hikmah positif untuk kepolisian.
Rofii juga yakin di bawah nahkoda Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepolisian Republik Indonesia bisa lebih bersih dan profesional.
"Ke depan mari kita satukan tekad maju bersama Polri menjaga dan merawat negeri kita tercinta," ujarnya. (adm)