Sarawak Butuh 20 Ribu Pekerja Asal Indonesia, Berikut Bidang Usahanya

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengungkapkan Pemerintah Sarawak, Malaysia membutuhkan sekitar 20.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengungkapkan Pemerintah Sarawak, Malaysia membutuhkan sekitar 20.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) mengungkapkan Pemerintah Sarawak, Malaysia membutuhkan sekitar 20.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di bidang perusahaan perkebunan kelapa sawit dan konstruksi.

“Kondisi riil saat ini mereka kekurangan separuhnya tenaga kerja, terutama dari PMI kita di Sarawak ini,” kata Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Raden Sigit Witjaksono pada Sabtu (27/8/2022).

Kekurangan sekitar 20.000 tenaga kerja perusahaan perkebunan kelapa sawit dan konstruksi di Sarawak berakibat penurunan produksi.

“Itu terjadi saat sebelum pandemi Covid-19 dan saat menuju endemi mereka mengharapkan sekali proses pemulihan dengan masuknya tenaga kerja Indonesia," tuturnya. 

Dari sistem aplikasi daring yaitu one canal system KJRI Kuching untuk para pekerja Indonesia masuk ke Sarawak diketahui PMI yang sedang diproses sekitar 1.600 orang. 

Sekarang sekitar 70.000 PMI di Sarawak yang  setengahnya lebih merupakan bekerja di perusahaan perkebunan sawit dan konstruksi.

“Namun tantangan yang kami hadapi adalah ada juga pekerja Indonesia yang tidak memiliki dokumen resmi (ilegal). Itu artinya mereka-mereka yang ilegal ini pastinya tidak terdata di database di KJRI Kuching,” ucapnya. 

Sementara itu Senior Manager Sarawak Oil Palms Berhad, Lau Shi Wen mengakui sampai sekarang beberapa perusahaan di Sarawak membutuhkan tenaga kerja, khususnya dari Indonesia.

Sampai sekarang sebanyak 10 ribu PMI bekerja di grup perusahaannya atau masih kurang dan masih memerlukan paling sedikitnya sekitar 5.000 orang lagi.

Sejak pandemi Covid-19 melanda lebih dari dua grup perusahaan kami tidak mendapatkan lagi tambahan PMI untuk bekerja di perusahaan sawit.

“Ini tentu sangat menghambat kemajuan perusahaan kami. Sejak pandemi itu, karyawan kami ada yang pulang tapi tak dapat masuk kembali,” ujar Lau Shi Wen.

Dengan perundingan antara Pemerintah Malaysia dan Indonesia terkait perizinan penyaluran dan penempatan PMI diharapkan bisa mengatasi kekurangan tenaga kerja khususnya dari Indonesia. 

“Dari segi bahasa akan lebih mudah untuk berinteraksi dibandingkan dari negara lain. Tapi tentu saja kami menerima mereka-mereka yang memiliki dokumen lengkap agar bisa aman dan nyaman saat bekerja di perusahaan kami,” ucapnya. (ant/mau)