Wacana Harga BBM Naik, Anggota DPR Yakin Jokowi Tak Akan Tambah Beban Rakyat

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir. (ist)
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Terkait rencana kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar, Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir Namun meyakini, jika Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil kebijakan itu.

Pasalnya, Jokowi dianggap tidak akan memutuskan kebijakan yang memberatkan rakyat Indonesia itu.

"Saya yakin Presiden Jokowi yang sangat pro rakyat tersebut, tidak akan mengambil keputusan yang tidak populis ini, yang pasti akan menambah beban rakyat," kata Hafisz.

Dia juga menilai rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite dan Solar belum perlu dilakukan. 

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih bisa menyebabkan dampak yang jauh lebih serius ketika BBM dinaikkan.

“Tidak baik kondisi saat ini (pemerintah) menaikkan harga BBM. Rakyat belum pulih secara ekonomi. Lalu kalau pemerintah menaikan BBM pasti ekonomi rakyat yang baru membaik tersebut akan jatuh lagi. Pada akhirnya ekonomi semakin berat," kata Hafisz kepada awak media, Kamis (25/8/2022).

Menurutnya, jika kenaikan BBM benar dilakukan, maka akibatnya sejumlah proyeksi ekonomi akan terdistorsi cukup dalam. 

“Kalau ekonomi berat maka transaksi/perdagangan akan terkontraksi. Kalau kontraksi maka target ekonomi akan tidak tercapai. Kalau target tidak tercapai maka penerimaan negara akan turun (tidak tercapai pula). Sehingga ini menjadikan kenaikan BBM menjadi sia-sia belaka. Upaya yang sia-sia,” kritik Hafisz. 

Yang jelas, menurut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu, opsi menaikan BBM bukanlah pilihan yang rasional. Justru sebagai pilihan yang cukup terjal dan mengandung high risk (risiko tinggi). 

“Shortcut ini bukan terobosan yang baik. Kalau salah ambil langkah (naikkan BBM) bisa goncang perekonomian kita," pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I tersebut. 

Hafisz juga menilai kenaikan harga ini menciderai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi; "Semua yang ada di dalam dan di atas bumi dan segala sesuatunya dikuasai oleh negara untuk dipergunakan sebesar2nya bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat". 

Dirinya mengaku heran, jika Menteri Keuangan RI 'ngotot' minta harga BBM dinaikkan, padahal rate/harga ICP di pasaran dunia sedang turun. 

 (rk/rls)