80,8 Km Jalan Perbatasan Belum Terbuka

IMG_20200729_152640
IMG_20200729_152640
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan melanjutkan proyek jalan perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk pemerataan hasil pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. “Jaringan jalan perbatasan ini merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu. Kementerian PUPR secara bertahap melanjutkan pembangunan jalan perbatasan di Provinsi Kaltara sepanjang 966,59 km. Pembangunan infrastruktur jalan tersebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah atau membuka akses daerah terisolasi, juga sebagai pemerataan hasil-hasil pembangunan di luar Pulau Jawa, terutama di daerah perbatasan. Secara keseluruhan, jalan perbatasan di Kaltara sepanjang 966,59 km terdiri dari jalan paralel perbatasan sepanjang 614,55 km dan akses perbatasan 352,04 km. Hingga akhir 2019, dari total panjang tersisa 80,8 km belum terbuka. Di Tahun Anggaran (TA) 2020, Kementerian PUPR menganggarkan sebesar Rp231 miliar untuk pembangunan delapan ruas jalan perbatasan dan tiga ruas akses perbatasan di wilayah Kaltara. Untuk pembangunan jalan perbatasan yang telah konstruksi adalah Jalan Long Semamu Long Bawan 3 sepanjang 1,2 Km dengan progres 0,38 persen, Jalan Long Semamu Long Bawan 4 sepanjang 1,8 Km progres fisik 1,6 persen dan biaya Rp20,9 miliar, Jalan Long Boh Metulang Long Nawang sepanjang 3,5 Km progresnya 37,12 persen, dan Jalan Long Boh Metulang Long Nawang 2 sepanjang 2,5 Km dengan progres 33,7 persen. Sementara untuk empat ruas sisanya masih dalam tahap persiapan lelang yakni Jalan Malinau Semamu 1 sepanjang 1,4 Km, Jalan Long Semamu Long Bawan sepanjang 2 Km, Jalan Long Semamu Long Bawan 2 sepanjang 2,1 Km, dan Jalan Long Nawang sepanjang 400 meter. Selain jalan perbatasan, anggaran TA 2020 Kementerian PUPR juga digunakan untuk melanjutkan pembangunan akses perbatasan seperti Ruas Jalan Malinau - Long Semamu – Long Bawan - Long Midang (Indonesia) – Lawas (Sarawak, Malaysia) sepanjang 8,5 Km dari total panjang 198,71 Km, Ruas Jalan Malinau - Mensalong – Tau Lumbis - Keningau (Sabah, Malaysia) sepanjang 221,73 Km, dan Ruas Jalan Malinau - Langap - Long Kemuat - Long Nawang (Indonesia) - Sibu (Serawak, Malaysia) sepanjang 6,4 Km dari total panjang 443,43 Km. Pekerjaan pengaspalan diprioritaskan pada area yang sudah ada permukiman atau padat penduduk serta terdapat fasilitas umum seperti Puskesmas, pasar, sekolah, dan kantor pemerintahan. Sementara penggunaan lapisan agregat digunakan pada area yang masih butuh peningkatan lalu lintas hariannya. Kehadiran jalan perbatasan dan akses perbatasan tersebut diharapkan akan membuka keterisolasian wilayah yang sangat membantu masyarakat di kawasan perbatasan. Barang kebutuhan pokok akan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan murah, sehingga akan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat akan terbentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan. (ANT/AAN)