Atasi Kemacetan di DKI Jakarta, Pengaturan Jam Masuk Kantor Telah Disepakati

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman

Gemapos.ID (Jakarta) - Pengaturan jam kantor masuk kerja untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta sudah disepakati oleh pihak terkait seperti kementerian, pemerintah daerah dan pengusaha.

Hal tersebut disampikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, pada hari ini (22/8/2022).

"Sudah kita lakukan rapat dan hasilnya mereka menyepakati dan akan kita godok kembali, kapan pelaksanaannya," katanya.

Latif menjelaskan rapat tersebut melibatkan antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, DPRD, serta asosiasi pengusaha.

Kemudian, ia mengatakan pengaturan jam masuk kerja itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan dengan mencegah masyarakat beraktivitas di waktu yang bersamaan.

"Kalau mereka aktivitas secara bersama-sama, harus melakukan apel jam 7 pagi, Jakarta ini seperti kena banjir bandang setiap hari dan kami di hilir harus mengatur dalam waktu bersamaan," katanya.

Selain itu, Latif juga mengatakan penduduk yang tinggal di Jakarta sudah mencapai sekitar 10 juta jiwa dan jumlah tersebut masih akan ditambah oleh sekitar tiga juta orang yang akan masuk ke Jakarta dari wilayah sekitar.

"Perlu disampaikan bahwa penduduk Jakarta itu sudah 10 juta sendiri. Aktivitas masyarakat yang masuk kota Jakarta pada siang hari ada 3 juta 300 sekian. Sehingga ada sekitar 13 juta orang," ujarnya.

Sementara itu, untuk teknis pengaturan jam masuk kantor tersebut akan diserahkan kepada masing-masing lembaga yang nantinya akan dikoordinasikan lebih lanjut untuk mengurai kepadatan di jam sibuk.

"Ini perlu masukan dan saran seluruh 'stakeholder' yang ada, sehingga tidak terjadi kepadatan di jam khususnya 6-9 pagi," katanya.(ant/ra)