Apresiasi Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly Bagi Penyanyi Farel Prayogyo

Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayogyo sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.
Menkumham RI Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayogyo sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan penyanyi cilik Farel Prayogyo sebagai duta kekayaan intelektual kategori pelajar.

"Piagam penghargaan kepada Ananda Farel Prayogyo sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi di bidang seni dan budaya," kata Menkumham Yasonna H Laoly pada Jumat (19/8/2022). 

Penghargaan ini diberikan Yasonna Hamonangan Laoly bertepatan dengan kegiatan malam syukuran peringatan HUT Ke-77 Kemenkumham.

Yasonna Hamonangan Laoly juga memerintahkan jajarannya melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Razilu untuk segera memberikan pelindungan seni pertunjukannya.

"Ini sebagai bentuk respon cepat saya sebagai Menkumham dalam melindungi karya cipta seni pertunjukan milik Farel," ujarnya.

Yasonna Hamonangan Laoly menilai Ananda Farel Prayogyo juga menginspirasi rakyat Indonesia. Bahkan, saat usia dia menginjak usia 12 tahun justru tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa.

Farel Prayogyo juga memberikan penghargaan kepada pencipta lagu "Ojo Dibandingke" yakni Agus Purwanto (Abah Lala). 

Farel Prayogyo merupakan putra daerah yang berasal dari Desa Kepundungan, Kecamatan Srono Banyuwangi Jawa Timur. Dia berumur 12 tahun dan tercatat sebagai siswa kelas VI SD.

"Melihat tayangan video Ananda Farel Prayogyo dengan lagunya yang berjudul 'Ojo Dibandingke' dan viral telah ditonton oleh puluhan juta viewers," ujar Yasonna Hamonangan Laoly. 

Sebelumnya, Farel Prayogyo diundang oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tampil di Istana Negara dalam rangka peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI. (ant/mau)